Korban Dini Hardiyanti (kiri) dan terduga pelaku dalam kasus ibu dan anak hilang di Madiun.–

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur mendalami dugaan pembunuhan ibu dan anak yang dilaporkan hilang di Madiun setelah menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah kepada suami siri korban, Minggu 25 Oktober 2026.

Kedua korban, Dini Hardiyanti (30) dan AGF (4), dilaporkan hilang sejak Minggu 20 September 2026 dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Ibu dan anak asal Bogor, Jawa Barat, tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah informasi kehilangan mereka viral di media sosial.

Laporan orang hilang di Polres Madiun tercatat pada Senin 5 Oktober 2026 dengan pelapor Dwi Bagus Martono, suami siri Dini yang tinggal di Madiun.

Namun, setelah laporan tersebut dibuat, Bagus justru ikut menghilang dan keberadaannya belum diketahui hingga polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan hasil penyelidikan tim gabungan menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.

Polisi menduga Bagus terlibat dalam kasus tersebut berdasarkan barang bukti dan sejumlah temuan selama proses penyelidikan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *