Surabaya (beritajatim.com)- Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp900.000 kembali menjadi perhatian pekerja menjelang akhir Oktober 2026. Pemerintah telah mengumumkan rencana pemberian bantuan untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Namun, calon penerima masih perlu mencermati ketentuan resmi karena persyaratan teknis dan tanggal pencairan belum diumumkan secara lengkap.

Pemerintah merencanakan BSU sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan. Dengan skema tersebut, pekerja yang memenuhi persyaratan nantinya berpotensi menerima total bantuan Rp900.000 sekaligus.

Melansir situs resmi Kementerian Tenaga Kerja (Kemencana ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 30 September 2026.

Pemerintah menargetkan bantuan tersebut menjangkau sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun. Meski demikian, pengumuman mengenai besaran bantuan dan target penerima belum berarti proses pencairan sudah dimulai.

Hingga Senin, 26 Oktober 2026, persyaratan resmi khusus BSU periode Oktober–Desember 2026 belum diumumkan secara lengkap. Oleh karena itu, pekerja perlu berhati-hati membedakan ketentuan program terbaru dengan aturan yang pernah digunakan pada tahun sebelumnya.

Sebagai gambaran, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 mengatur sejumlah kriteria penerima BSU 2025. Persyaratan tersebut meliputi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sesuai batas waktu kepesertaan yang ditentukan.
3. Menerima gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota Polri.
5. Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

Ketentuan tersebut merupakan acuan program 2025, bukan daftar persyaratan final BSU 2026. Pekerja tetap perlu menunggu peraturan atau pengumuman resmi terbaru untuk memastikan batas upah, ketentuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan kriteria lain yang akan diberlakukan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *