
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meminta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menyelidiki dugaan pembakaran rumpun bambu untuk membuka lahan kebun jeruk yang diduga menjadi pemicu kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kecamatan Sukun.
Wahyu Hidayat Wali Kota Malang mengatakan, pihaknya telah menyerahkan video rekaman yang memperlihatkan dugaan aktivitas pembakaran di sekitar lokasi kepada Polresta Malang Kota untuk ditindaklanjuti.
“Dari video awal yang sudah kami sampaikan kepada Polresta Malang Kota memang ada dugaan kesengajaan membakar barongan (rumpun bambu) untuk membuka lahan yang diindikasi untuk kebun jeruk,” kata Wahyu saat ditemui di TPA Supit Urang, Minggu (25/10/2026).
Wahyu menjelaskan, dugaan tersebut menjadi salah satu petunjuk awal untuk mengungkap penyebab kebakaran yang berlangsung sejak Rabu (21/10/2026).
Pihaknya juga telah menyampaikan indikasi penyebab dan kronologi kejadian kepada Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur.
PT RADIO FISKARIA JAYA SUARA SURABAYA, Suara Surabaya Media www.suarasurabaya.net adalah portal berita yang berdiri sejak tahun 1999, bagian dari Suara Surabaya Media yang lahir sejak 11 Juni 1983
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber