
Madiun (beritajatim.com) – Hilangnya Dini Hardiyanti (30) bersama anaknya, AGF (4), yang dilaporkan sejak September 2026, mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan. Hasil penelusuran BeritaJatim.com dan informasi yang dihimpun di lapangan mengungkap dugaan rangkaian peristiwa yang berujung pada hilangnya ibu dan anak asal Bogor, Jawa Barat, tersebut.
Dwi Bagus Martono, suami siri Dini yang merupakan warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, diduga terlibat dalam kasus tersebut. Polisi mendalami sejumlah petunjuk, termasuk keberadaan korban sebelum dinyatakan hilang.
Adik Dini, Khanza, sebelumnya mengungkapkan bahwa kakaknya telah mengenal Bagus sejak 2023.
Berdasarkan penelusuran yang dihimpun, salah satu lokasi penting dalam rangkaian kasus ini adalah Hotel Mataram Baru di Jalan dr Soetomo, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Dini dan anaknya diketahui berada di hotel tersebut pada 19 September 2026 untuk merayakan ulang tahun AGF. Keesokan harinya, Dini sempat menghubungi keluarganya. Namun, setelah Bagus datang ke kamar hotel, komunikasi dengan Dini terputus dan keberadaan ibu serta anak itu tak lagi diketahui.
Keluarga kemudian berupaya mencari keduanya. Laporan orang hilang akhirnya dibuat di Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan. Rekaman kamera pengawas atau CCTV hotel menjadi salah satu petunjuk yang ditelusuri penyidik.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur sebelumnya menyampaikan bahwa penyelidikan yang semula berawal dari laporan orang hilang berkembang setelah polisi menemukan sejumlah petunjuk dan barang bukti.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber