:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382135/original/086038600_1792970882-images__63_.jpg)
Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggandeng Polresta Malang Kota menyelidiki penyebab kebakaran melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang di Kecamatan Sukun. Kebakaran yang melalap belasan hektare area pembuangan sampah tersebut diduga kuat akibat aktivitas pembakaran lahan secara sengaja.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa Pemkot Malang telah menyerahkan rekaman video merekam dugaan pembakaran rumpun bambu (barongan) di luar area TPA kepada kepolisian setempat.
”Dari video awal yang kami sampaikan ke Polresta Malang Kota, memang ada indikasi kesengajaan membakar barongan di sisi selatan luar TPA. Pembakaran tersebut diduga untuk membuka lahan kebun jeruk,” ujar Wahyu, Senin (26/10/2026).
Wahyu menjelaskan, kobaran api dari pembakaran rumpun bambu tersebut menjalar ke dalam TPA akibat tiupan angin kencang. Percikan api menyambar tumpukan sampah di area old landfill dan dengan cepat meluas karena didukung cuaca panas terik musim kemarau.
Dampak dari insiden yang berlangsung sejak Rabu lalu ini cukup masif. Total area yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 15 hektare, mencakup 7 hektare di area old landfill dan 8 hektare di area new landfill.
“Indikasi awal dan kronologi insiden ini juga telah dilaporkan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa,” kata Wahyu.
Pemkot Malang menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian untuk membongkar identitas pelaku pembakaran.
”Proses penyelidikan masih berjalan. Kami akan melakukan pemeriksaan mendalam hingga nantinya dilaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” tegas Alex.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber