
jatimnow.com – Sebanyak 8.924 pelanggaran lalu lintas tercatat selama Operasi Patuh Semeru 2025 di Kabupaten Ponorogo. Mayoritas pelanggar yang terjaring saat itu berasal dari kalangan pelajar.
Tahun ini, Polres Ponorogo kembali menggelar operasi serupa selama dua pekan, mulai Senin (26/10/2026) hingga Minggu (8/11/2026). Pengendara di bawah umur, pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga pengendara yang melanggar aturan keselamatan menjadi sasaran penindakan.
Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 diawali dengan apel gelar pasukan di Mapolres Ponorogo, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Banyudono, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa dan melibatkan 278 personel gabungan dari kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP, serta BPBD.
Damus mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Timur. Pelaksanaannya mengkombinasikan edukasi, upaya pencegahan, dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Proporsi kegiatan dibagi menjadi tiga pendekatan, yakni preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen.
“Kita menggunakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta tilang manual. Penindakan manual harus dilakukan secara selektif dan sesuai ketentuan yang berlaku, ” ujarnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Tri Ardha Meidiansyah menyebut terdapat delapan sasaran pelanggaran dalam operasi tahun ini.
Di antaranya penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak memakai helm berstandar SNI, serta pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber