
jatimnow.com – Kasus hilangnya Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Madiun mengarah pada dugaan pembunuhan. Polda Jawa Timur menangkap pria berinisial DBM, yang merupakan suami siri Dini sekaligus orang yang sebelumnya melaporkan hilangnya ibu dan anak tersebut.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Roy Sihombing, mengatakan DBM diamankan pada Minggu (25/10/2026) malam. Polisi kini mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan terhadap Dini dan anaknya.
“Semalam kita sudah amankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan,” kata Roy, Senin (26/10/2026).
Setelah ditangkap, DBM dibawa ke kantor polisi terdekat sebelum dipindahkan ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Roy menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan pembunuhan tersebut melibatkan suami siri Dini.
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan DBM ditangkap saat berada di wilayah Jombang.
“Tersangka kita amankan di wilayah Jombang. Barang bukti yang sudah kami amankan sementara dua unit mobil dan satu motor sarana,” ujarnya, Senin (26/10/2026).
Kasus ini bermula ketika Dini dan anaknya dilaporkan hilang. Keduanya diketahui berasal dari Bogor, Jawa Barat, dan terakhir dilaporkan hilang sejak Minggu (20/9/2026).
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber