Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur membawa Dwi Bagus Martono (DBM) tersangka pembunuhan istri sirinya DH (30 tahun) asal Bogor, Jawa Barat beserta putranya AG (4 tahun) ke Polda Jatim untuk penyidikan lebih lanjut pada Senin (26/10/2026).

Pantauan suarasurabaya.net, tersangka tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim menggunakan mobil Hiace putih sekitar pukul 10.39 WIB sambil dikawal ketat petugas.

Tersangka terlihat memakai kaos biru dengan tangan terborgol sambil menunduk saat digiring masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Sebelumnya, tersangka telah ditangkap aparat kepolisian di persembunyiannya di Kabupaten Jombang, Minggu (25/10/2026) malam kemarin.

AKBP Arbaridi Jumhur Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Timur mengatakan pembunuhan tersebut dipicu akibat pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Kota Madiun.

Tersangka melakukan pembunuhan dengan cara mencekik istri sirinya di kamar hotel, lalu dilanjutkan terhadap anaknya dengan cara serupa namun di dalam mobil.

“Jadi dilakukan oleh suami sirinya karena pertengkaran, karena pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Madiun Kota. Terus dibunuh dengan cara mencekik ya, dibawa ke luar hotel, dan anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama tapi beda tempat, di dalam mobil,” ujar Jumhur saat ditemui di Mapolda Jatim.

DH (30) dan AG (4) yang dilaporkan hilang sejak 20 September 2026 di Madiun, Jawa Timur. Foto: Istimewa

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *