
Surabaya (beritajatim.com) – Upaya perlindungan anak di ruang digital membutuhkan sinergi dan kolaborasi kuat antara keluarga, pemerintah, dan masyarakat. Pesan utama tersebut mengemuka dalam Seminar Wanita LDII Jawa Timur bertema “Membangun Ekosistem Perlindungan Anak di Ruang Digital sebagai Ruang yang Aman, Sehat, dan Ramah untuk Anak” di Surabaya, Minggu (25/10/2026).
Kegiatan edukatif ini diikuti sekitar 200 peserta secara luring dan 25.000 peserta secara daring dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Hadir sebagai narasumber utama yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, serta Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3AK Jawa Timur, R. Hari Candra Noviyanto.
Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menekankan bahwa di balik kemudahan akses teknologi digital, terdapat ancaman nyata bagi anak seperti paparan konten tidak sesuai usia, perundungan siber (cyberbullying), pornografi, hingga judi online.
“Teknologi digital membawa banyak manfaat besar, tetapi di sisi lain menyimpan dampak negatif berbahaya bagi anak-anak yang belum memiliki pemahaman penuh untuk menghindari risiko tersebut,” ujar Sherlita, Minggu (25/10/2026).
Sebagai langkah konkret, Pemprov Jatim meluncurkan program Perisai Anak untuk membangun ekosistem perlindungan digital berbasis pencegahan, penanganan kasus, serta kolaborasi lintas sektor hingga tingkat akar rumput (grassroots).
Sementara itu, Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3AK Jatim, R. Hari Candra Noviyanto, memaparkan ancaman pergeseran pola interaksi akibat kecanduan gawai (smartphone). Penggunaan perangkat digital yang tak terarah dikhawatirkan mengikis komunikasi langsung dalam lingkungan keluarga.
“Penggunaan gawai perlu pengawasan ketat dari keluarga. Pemprov Jatim juga menyiagakan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) guna memberikan pendampingan jika anak mengalami tindakan kekerasan atau perundungan siber,” terang Hari Candra.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber