tvOnenews.com – Kasus hilangnya Dini Hardiyanti (30) dan putranya, AGF (4), asal Bogor, Jawa Barat, berakhir tragis setelah penyelidikan polisi mengarah pada dugaan pembunuhan di Kota Madiun, Jawa Timur.

Dwi Bagus Martono (40), yang merupakan suami siri Dini, telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Polisi menduga kedua korban tewas pada 20 September 2026, sebelum tersangka berupaya menghilangkan jejak dengan membakar dan mencacah jasad mereka.

Perkara ini menjadi sorotan karena tersangka sempat mendampingi keluarga korban saat melaporkan kehilangan ibu dan anak tersebut. Berikut tujuh fakta yang terungkap dalam penyelidikan hingga 28 Oktober 2026.

Menurut keterangan Polda Jawa Timur, Dini dan Dwi Bagus menginap di Hotel Mataram Baru, Kota Madiun, pada 19 September 2026. Keduanya berencana merayakan ulang tahun Arshaka.

Namun, situasi berubah setelah istri sah Dwi Bagus meminta untuk dijemput. Berdasarkan keterangan polisi, tersangka beralasan mobilnya mengalami kerusakan kepada Dini.

Keadaan tersebut diduga memicu kecemburuan dan perselisihan di antara keduanya. Pada 20 September 2026, cekcok kembali terjadi hingga berujung pada dugaan pembunuhan.

Polisi menyatakan Dini diduga dicekik di kamar hotel, sedangkan anaknya diduga dibunuh di dalam mobil.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *