Kota Malang, blok-a.com – Polresta Malang Kota mengerahkan 830 personel gabungan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat oleh Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu di kawasan Gedung DPRD Kota Malang dan Tugu Balai Kota Malang, Rabu (28/10/2026).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo PS mengatakan, pengerahan personel tersebut dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat tetap berlangsung.

Jumlah massa aksi diperkirakan mencapai 500 orang. Pengamanan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur Polri, TNI, pemerintah daerah, serta sejumlah instansi pendukung.

“Pelayanan pengamanan ini telah kami persiapkan sebelumnya dengan melibatkan 830 personel gabungan. Tujuannya untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman, sekaligus menjaga situasi Kota Malang tetap kondusif. Seluruh personel di lapangan harus bekerja sesuai prosedur dan arahan pimpinan,” jelas Danang.

Kekuatan pengamanan melibatkan personel Polresta Malang Kota, Satbrimob Polda Jawa Timur, Direktorat Samapta Polda Jatim, Polres Malang, Polres Batu, serta unsur TNI dari Kodim 0833/Kota Malang.

Dukungan dari pemerintah daerah meliputi Satpol PP Kota Malang dan Dinas Perhubungan. Sementara itu, pelayanan kedaruratan diperkuat satu unit mobil pemadam kebakaran dan dua unit ambulans dari Dinas Kesehatan Kota Malang.

Danang menjelaskan, pengamanan tidak hanya berfokus pada titik utama aksi. Sejumlah personel juga disiagakan untuk mengantisipasi perkembangan situasi dan merespons kebutuhan pengamanan apabila diperlukan.

Rencana aksi Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu sebelumnya telah diserukan untuk digelar bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Aksi tersebut mengusung tajuk “Bakar Kekuasaan Prabowo-Gibran, Padamkan Api Karhutla” dan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *