
jatimnow.com – DPRD Jember dalam membentuk panitia khusus (Pansus) soal rencana pelepasan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Jember ke Kejaksaan Negeri (Kejari). Rencana aset yang akan dihibahkan ke Kejari itu memiliki luas 2,7 hektar dan terletak di lingkungan Kedawung Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang.
Dalam rapat paripurna, Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo ditunjuk sebagai Ketua Pansus pelepasan aset. Sedangkan posisi Wakil Ketua diisi oleh Ikbal Wilda Fardana dari Fraksi PPP.
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto menjelaskan pembentukan pansus ini menindaklanjuti surat Bupati Jember, Muhammad Fawait, tertanggal 20 Oktober 2026 yang berisi permohonan persetujuan hibah aset tanah milik Pemkab Jember untuk pembangunan kantor baru Kejari Jember.
“Pembangunan kantor baru dinilai perlu karena gedung Kejari Jember yang saat ini berada di Jalan Karimata sudah tidak lagi representatif untuk menunjang kebutuhan pelayanan dan operasional,” ujarnya, Selasa (27/10/2026).
“Pansus mulai bekerja sejak ditetapkan dalam rapat paripurna. Sesuai tata tertib DPRD, masa kerja Pansus dibatasi paling lama enam bulan untuk mengkaji rencana pelepasan aset daerah tersebut sebelum diputuskan lebih lanjut,” pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-88665-dprd-jember-bentuk-pansus-soal-hibah-aset-tanah-ke-kejari-jember
Hujan yang terjadi saat ini berkaitan dengan gangguan gelombang atmosfer yang memicu pertumbuhan awan hujan.
BRI gandeng UNAIR resmikan Gerai CERDAS PeKA guna membentengi mahasiswa dari jebakan transaksi digital dan mengedukasi keamanan data pribadi.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber