JAKARTA (Kabarjawatimur) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran jaminan sosial ketenagakerjaan pada

SURABAYA – Seorang perempuan berusia 37 tahun di Surabaya yang diduga menjadi korban perdagangan orang berhasil diungkap jajaran Satres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya. Mirisnya, terduga pelaku berinisial WBS (39) diduga merupakan suami korban sendiri.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan WBS di sebuah rumah kos di Jalan Lebo Agung III, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.

Kasat PPA-PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melati Sari menjelaskan, korban berinisial RKR (37), warga Surabaya, diduga dipaksa suaminya untuk melayani tamu. Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan dalam perkara tersebut, tersangka diduga mengancam akan mengusir korban bersama anaknya apabila menolak permintaan tersebut.

“Tak hanya itu, tersangka juga diduga menawarkan korban melalui media sosial Facebook pada sebuah akun atau grup bernama Pass Sby, dengan menawarkan layanan seksual yang disebut threesome,” kata Kompol Melati, Selasa (27/10).

Lanjut Kasatres PPA-PPO, berdasarkan keterangan tersangka dan korban, praktik tersebut diduga telah dilakukan sebanyak lima kali. Empat kali di antaranya berlangsung di tempat kos, sedangkan satu kali lainnya diduga dilakukan di sebuah hotel.

Dalam setiap transaksi yang diungkap penyidik, tersangka diduga mematok harga sebesar Rp700.000 kepada tamu.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *