
JAKARTA (Kabarjawatimur) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional
GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik Edy Hadisiswoyo sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Rabu (28/10/2026). Penugasan ini menjadi
SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)– Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terungkap di sebuah hotel di kawasan Jalan Tidar, Surabaya. Seorang pria berinisial RW (25), warga Ngawi, diduga menawarkan istrinya kepada pria lain dengan tarif Rp1 juta melalui sebuah grup Facebook.
Korban dalam perkara ini adalah SNK, perempuan berusia 25 tahun asal Nganjuk. Sementara itu, RW, yang juga berusia 25 tahun dan bekerja di sektor swasta, diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu, 24 Oktober 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Berdasarkan kronologi penyidik, RW diduga mengunggah penawaran melalui akun Facebook bernama “Past Sby” di grup bertajuk “Komunitas Pasutri Fantasi Jawa Timur”.
“Dalam unggahan tersebut, tersangka diduga menawarkan pasangan untuk berhubungan seksual dengan pihak lain,” jelas Kompol Melati, Rabu (28/10).
Polisi menduga penawaran itu dilakukan untuk memperoleh keuntungan finansial. RW disebut menyepakati pembayaran sebesar Rp1 juta dengan seorang pria berinisial JI.
“Sehari kemudian, pada Minggu, 25 Oktober 2026, RW bersama istrinya mendatangi lobi Hotel Maxone Tidar, Surabaya, untuk bertemu dengan JI,” imbuh Kompol Melati.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber