SUMENEP, RadarMadura.id – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 di Kabupaten Sumenep mulai dipersiapkan. 

Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) telah menyerahkan draf tahapan pelaksanaan kepada DPRD melalui sekretariat dewan (Sekwan).

Kepala DPMD Sumenep Achmad Dzulkarnain mengatakan, draf tersebut akan diproses melalui mekanisme pembahasan di internal DPRD sebelum ditindaklanjuti ke tahap berikutnya. Saat ini, pembahasan masih menunggu penjadwalan oleh badan musyawarah (bamus). 

“Drafnya sudah dikirim, kami menunggu jadwal bamus untuk proses pembahasan selanjutnya,” katanya.

Dia menuturkan, setelah melalui pembahasan di bamus, draf itu direncanakan dibawa ke rapat paripurna DPRD. 

Hasilnya akan menjadi bahan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep sebagai landasan teknis penyelenggaraan pilkades.

Selain mematangkan tahapan, DPMD juga mengusulkan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting. 

Sistem tersebut direncanakan diterapkan di desa-desa wilayah daratan, sedangkan desa di kepulauan tetap menggunakan metode pemungutan suara manual.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *