SuaraJatim.id – Pengungkapan bilik narkoba di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, membuka penyelidikan lebih luas terhadap dugaan jaringan peredaran sabu-sabu di Pulau Madura.

Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus gabungan untuk mengungkap jaringan tersebut.

Tim yang dibentuk atas perintah Kapolres Pamekasan AKBP Wahyu Hidayat itu melibatkan personel Satuan Reserse Narkoba, Satuan Reserse Kriminal, dan Satuan Intelijen.

“Tim ini ditugaskan melacak jaringan narkoba yang ada di Desa Campor, Kecamatan Proppo, dengan sejumlah wilayah lain di Pulau Madura, seperti Bangkalan, Sampang, dan Sumenep,” kata Evan melansir ANTARA, Kamis (22/10/2026).

Penyelidikan juga diarahkan untuk mendalami kemungkinan adanya hubungan dengan jaringan narkoba dari luar negeri, termasuk Malaysia. Langkah tersebut dilakukan karena polisi pernah menangkap seorang kurir yang membawa narkoba dari Malaysia ke Madura di Surabaya.

“Dulu, kan ada istilah kampung narkoba. Pengedar menyediakan bilik untuk pesta narkoba. Nah, di Desa Campor, Kecamatan Proppo ini polanya juga sama. Karena itu, pimpinan meminta untuk menyelidiki kemungkinan adanya jaringan dengan yang di Bangkalan,” ujarnya.

Penyelidikan tersebut berawal dari pengungkapan kasus narkoba di Desa Campor. Dalam perkara itu, tim narkoba Polres Pamekasan menangkap tersangka berinisial M (56), yang sebelumnya melarikan diri saat penggerebekan pada akhir September 2026.

M ditangkap pada Minggu malam, 18 Oktober 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, di sebuah rumah kos di Desa Samatan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *