
MUI membongkar tiga kesesatan ajaran FF di Bangkalan yang memeras korban hingga Rp1,3 miliar.
Pelaku terbukti mengklaim diri sebagai Imam Mahdi serta mengancam takdir dan umur para jamaah.
Masyarakat diimbau meningkatkan literasi agama serta memilih lembaga pendidikan yang memiliki sanad keilmuan jelas.
Suara.com – Majelis Ulama Indonesia atau MUI membongkar tiga bentuk penyimpangan fatal kasus penipuan spiritual yang merugikan warga Bangkalan yang mengaku Imam Mahdi hingga Rp1,3 miliar. Aksi manipulasi ini memanfaatkan kepatuhan kultur masyarakat Madura terhadap figur ulama demi meraup keuntungan pribadi.
Aksi nekad terduga pelaku berinisial FF tersebut resmi bergulir ke jalur hukum usai dilaporkan pengikutnya sendiri. Laporan kepolisian ini mengungkap praktik pemerasan materi berkedok pembimbingan spiritual yang menyimpang jauh dari kaidah Islam.
Pengakuan sepihak sebagai figur suci menjadi modal utama pelaku mengelabuhi jamaah yang lengah. Pembelokan tradisi pengajian keluarga ini murni menjadi ajang indoktrinasi yang merusak akidah masyarakat.
Klaim sepihak pengaku figur penyelamat akhir zaman menjadi titik awal pembongkaran skandal finansial berbasis manipulasi keyakinan ini. Pelaku juga melabeli ayah kandungnya sebagai sosok Ratu Adil tanpa dasar silsilah keagamaan yang sah.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis memastikan bahwa seluruh ajaran serta kebiasaan yang disebarkan pelaku adalah bentuk penyimpangan murni. Praktik tersebut sama sekali tidak memiliki pijakan dalam hukum keagamaan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber