SURABAYA (Lentera) – Pendangkalan alur pelayaran dan kolam pelabuhan di kawasan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, menyulitkan nelayan untuk bersandar dan meningkatkan biaya pengangkutan hasil tangkapan. Kondisi tersebut berdampak pada harga ikan yang disebut bisa melonjak dari Rp250 ribu menjadi Rp500 ribu, sekaligus menekan perekonomian masyarakat nelayan.

Persoalan tersebut disampaikan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pasongsongan Sumenep, Ahmad Rizal, saat bertemu Komisi B DPRD Jawa Timur, Rabu (28/10/2026). Dalam pertemuan itu, pihaknya bersama Komisi B mendorong langkah penanganan segera agar aktivitas nelayan tidak terus terkendala pendangkalan pelabuhan.

Ahmad Rizal menjelaskan, nelayan masih menggunakan perahu kecil sehingga proses pemindahan hasil tangkapan dari tengah laut ke pinggir membutuhkan biaya tambahan. Kondisi ini membuat harga ikan meningkat dan menyulitkan perekonomian masyarakat pesisir. Bahkan, banyak nelayan yang akhirnya beralih pekerjaan.

Sebagai solusi jangka pendek, Ahmad Rizal mengatakan pihaknya bersama Komisi B sepakat mendorong Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Timur mengirimkan surat peminjaman alat berat jenis excavator agar pengerukan dapat segera dilakukan.

“Kami juga mendesak adanya penganggaran untuk pengerukan selama tahun 2027 sebesar Rp 10 Miliar,” jelasnya, Rabu (28/10/2026).

“Pendangkalan pelabuhan ini bukan sekadar persoalan teknis pemeliharaan, melainkan menyangkut hajat hidup orang banyak dan denyut nadi perekonomian nelayan kita. DKP Jatim harus proaktif memimpin langkah taktis, tidak bisa jalan sendiri,” ujarnya.

Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Katim tersebut menilai penanganan infrastruktur pelabuhan dan kawasan penyangganya kerap terkendala ego sektoral maupun batasan kewenangan antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Karena itu, sinergi dengan Dinas PU Bina Marga dinilai penting, mulai dari penanganan akses darat, pencegahan sedimentasi dari hulu ke hilir, hingga dukungan alat berat untuk pengerukan alur pelayaran.

Erma juga mengingatkan kerentanan wilayah kepulauan seperti Sumenep terhadap hambatan transportasi laut. Jika pendangkalan dibiarkan, kapal nelayan maupun kapal perintis pengangkut kebutuhan pokok masyarakat kepulauan akan kesulitan bersandar. Kondisi tersebut berpotensi memicu kelangkaan barang dan lonjakan harga kebutuhan di pulau-pulau terluar.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *