
MALANG KOTA, RADAR MALANG – Sebanyak 12 dari 13 orang yang diamankan Polresta Malang Kota saat aksi di depan Balai Kota Malang, Rabu (28/10), dinyatakan positif mengandung tetrahidrokanabinol (THC) dan benzodiazepine berdasarkan hasil pemeriksaan urine. Pemeriksaan tersebut dilakukan di tengah penyelidikan dugaan rencana kerusuhan dan penggunaan bom molotov saat aksi berlangsung.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi mengatakan, pemeriksaan urine dilakukan oleh penyidik Polresta Malang Kota bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. Hasilnya, mayoritas orang yang diamankan terindikasi mengandung dua zat tersebut.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 12 orang di antaranya positif tetrahidrokanabinol (THC) dan benzodiazepine,” beber Danang.
Pemeriksaan urine tersebut menjadi bagian dari pendalaman terhadap 13 orang yang diamankan polisi. Sebelumnya, mereka terpantau berjalan berkelompok melalui Jalan Untung Suropati menuju lokasi aksi di depan Balai Kota Malang.
Dari pemeriksaan awal, polisi menduga tiga orang di antaranya berperan membuat sekaligus membawa bom molotov. Mereka masing-masing berinisial FH, 26, warga Kecamatan Karangploso; YWW, 25, warga Kecamatan Lowokwaru; dan IR, 23, warga Kecamatan Klojen.
Sementara itu, sembilan orang lainnya berinisial DRA, 24; BSR, 23; dan AD, 25, warga Kecamatan Klojen. Kemudian KA, 27, dan IZA, 25, warga Kecamatan Kedungkandang. BPT, 21, dan MJM, 24, warga Kecamatan Lowokwaru. Serta AGP, 29, dan ABA, 25, warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Danang menyebut hasil pemeriksaan urine tersebut menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut. Temuan THC dikaitkan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara benzodiazepine berkaitan dengan pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Meski demikian, hasil tes urine positif belum dengan sendirinya membuktikan seseorang melakukan penyalahgunaan narkotika atau psikotropika. Terlebih, benzodiazepine juga digunakan dalam sejumlah obat medis dengan pengawasan dan resep dokter.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber