Kota Malang, blok-a.com – Sebanyak 12 pemuda diduga hendak bikin gaduh saat aksi unjuk rasa di Balai Kota Malang dan Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (28/10/2026). Mereka positif THC dan benzodiazepine (Benzo) serta diduga menyiapkan empat bom molotov.

Polresta Malang Kota mengamankan total 13 orang yang berjalan menuju lokasi demonstrasi. Dari hasil pemeriksaan, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan satu orang lainnya berstatus saksi.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi mengatakan, pengungkapan tersebut bermula saat tim Satgas Preventif Strike melakukan pemantauan dan penyekatan di sekitar lokasi unjuk rasa.

“Kemarin sekitar pukul 17.30 WIB, melihat ada 13 orang berjalan bersama dari Jalan Untung Suropati mengarah ke Balai Kota Malang. Selanjutnya, mereka diberhentikan oleh tim dan dilakukan pemeriksaan,” jelasnya dalam konferensi pers di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Kamis (29/10/2026) malam.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat bom molotov yang dibawa dua orang dari kelompok tersebut. Keempat botol kaca itu disebut telah dilengkapi sumbu dan mengeluarkan aroma menyengat.

“Dari 13 orang yang diamankan, didapati dua orang di antaranya membawa empat bom molotov berupa botol kaca yang ujungnya telah diberi sumbu dan mengeluarkan aroma yang menyengat. Selanjutnya, mereka dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara mendalam,” terangnya.

Seluruh orang tersebut kemudian dibawa ke Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang ditingkatkan ke tahap penyidikan, polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam rencana pembuatan dan penggunaan bom molotov.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *