Jakarta: Aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas kasus dugaan penyekapan 10 calon asisten rumah tangga (ART) di Surabaya, Jawa Timur. Hal ini guna memitigasi terhadap potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kasus dugaan penyekapan 10 calon ART di Surabaya perlu ditelusuri secara mendalam. Pengusutan kasus dengan komprehensif guna mencegah adanya potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata anggota Komisi III DPR, Abdullah, dikutip melalui keterangan tertulis, Kamis, 29 Oktober 2026.
 

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *