Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perdagangan memfasilitasi pengiriman tujuh ton cabai rawit dari
Probolinggo, Jawa Timur, ke Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, untuk mengurangi disparitas harga cabai rawit antarwilayah sebagai upaya memperkuat pasokan menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan fasilitasi pengiriman cabai rawit bertujuan untuk memperkuat konektivitas perdagangan antardaerah, khususnya dengan menghubungkan sentra produksi dan daerah yang mengalami keterbatasan pasokan.

“Untuk mengatasi kesenjangan harga barang pokok antarwilayah, Kemendag mendorong kerja sama pasokan antara daerah sentra produksi dan daerah yang membutuhkan,” ujar Budi dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Budi mengatakan fasilitasi tersebut diharapkan dapat menambah pasokan dan menjaga keseimbangan harga, serta memastikan masyarakat memperoleh barang pokok dengan harga yang terjangkau.

Pengiriman cabai rawit ke Halmahera Utara merupakan bagian dari kerja sama distribusi pangan antardaerah yang difasilitasi Kemendag bersama Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara. Pengiriman turut didukung Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP).

Fasilitasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga dan kebutuhan pasokan di daerah tujuan yang dipantau melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag.

Berdasarkan SP2KP pada 27 Oktober 2026, harga cabai rawit di Halmahera Utara di kisaran Rp150.000 per kilogram.

“Fasilitasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga dan kebutuhan pasokan di daerah tujuan,” katanya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *