:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/ilustrasi-tilang-pengendara-motor-karyawan-pabrik-PEI-HAI-jombang-ditilang-polisi.jpg)
Selain menindak pengguna jalan yang melawan arus dan tidak memakai helm, petugas turut mengatur kendaraan saat karyawan bergantian sif kerja.
Saat karyawan berangkat dan pulang kerja, arus kendaraan di kawasan tersebut meningkat, sementara sejumlah pengendara justru melawan arus hingga tidak mengenakan helm.
Kondisi itu mendorong Satlantas Polres Jombang turun tangan melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Kamis (29/10/2026).
Dalam penindakan pada Kamis sore, polisi menemukan 20 pelanggaran lalu lintas yang didominasi pengendara melawan arus.
KBO Satlantas Polres Jombang, Iptu M Ubaidillah, mengungkapkan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut aduan masyarakat yang masuk melalui WhatsApp Center Polres Jombang.
Keluhan warga terutama menyangkut perilaku karyawan pabrik yang melawan arus dan berkendara tanpa helm.
“Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui WhatsApp Center Polres Jombang, kami melakukan penindakan terhadap karyawan PEI HAI yang melawan arus dan tidak memakai helm,” ucap Ubaidillah kepada Tribun Madura Network, Kamis (29/10/2026) sore.
Dari 20 pelanggaran yang ditemukan dalam operasi sore itu, sebanyak 15 pengendara kedapatan melawan arus.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber