
Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menanam 200 pohon buah di kawasan Sumber Juwet, Lembah Dieng Perengan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Jumat (30/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kawasan resapan sekaligus melindungi keberlanjutan sumber mata air.
Penanaman tersebut melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Pemkot Malang, Perumda Air Minum Tugu Tirta, Foresta Malang, kepolisian, mahasiswa, pemerhati lingkungan, hingga masyarakat.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang turut bertanggung jawab mengawal pemeliharaan pohon agar dapat tumbuh optimal. Perawatan dinilai menjadi faktor penting agar kegiatan penghijauan memberikan manfaat ekologis dalam jangka panjang.
Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hotigoran Matondang, mengatakan penanaman harus disertai komitmen untuk merawat seluruh tanaman. Dengan begitu, keberadaan pohon dapat mendukung fungsi kawasan resapan air.
“Penanaman 200 pohon ini harus diikuti tanggung jawab untuk merawatnya. Kami ingin memastikan tanaman dapat tumbuh dengan baik sehingga keberadaannya memberikan manfaat bagi kawasan resapan dan kelestarian sumber mata air. Penghijauan tidak boleh berhenti pada kegiatan penanaman, tetapi harus berlanjut melalui pemeliharaan secara konsisten,” ujar Raymond.
Ia juga mendorong keterlibatan masyarakat dan komunitas lingkungan dalam menjaga tanaman serta kawasan sumber mata air. Dengan begitu, tambah Raymond upaya konservasi ini tidak hanya memberikan manfaat sekarang, tetapi juga menjaga ketersediaan sumber daya air bagi generasi mendatang
“Menjaga sumber mata air merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap kolaborasi pemerintah, komunitas lingkungan, dan masyarakat terus berjalan,” tambahnya.
Perlindungan kawasan resapan dinilai berkaitan erat dengan keberlanjutan pelayanan air bersih. Sebab, sejumlah sumber mata air di Kota Malang menjadi salah satu penopang pasokan air Perumda Air Minum Tugu Tirta.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber