TRIBUNNEWS.COM – Dwi Bagus Martono (40), pria yang bunuh istri siri dan anak sambungnya di Madiun, Jawa Timur jalani tes kejiwaan.

Untuk menghilangkan jejaknya, korban dimutilasi, dibakar, dan abu korban dibuang ke sungai.

Terbaru ini, tim penyidik Polda Jatim mendangkan tim psikolog untuk melakukan tes kejiwaan dan mendampingi Bagus saat diperiksa.

Menurut Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Muhammad Fauzi mengatakan, tim psikolog ini dihadirkan untuk memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan menghormati hak-hak tersangka tanpa mengapaikan keadilan hukum.

“Jadi kita harus memberikan hak-hak tersangka, tetap memperlakukan dia sebagai manusia juga. Terus mental dia juga enggak terganggu, sehingga kita dapat keterangan yang benar dan benar-benar objektif,” kata Fauzi dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026). 

Ia mengatakan, saat proses penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP), kondisi kejiwaan tersangka terlalu sensitiv dan tidak stabil.

Tersangka juga mengaku tak sanggup menahan beban psikologis ketika pertanyaan diarahkan ke sisi emosionalnya.

“Kalau saya agak menekan sedikit pertanyaan terlalu dalam, dia jawab, ‘Saya enggak kuat, Pak. Setiap Bapak bilang begitu saya enggak kuat.‘ Kami terus gali pertanyaan, tapi psikologinya kami ajak ngobrol lagi. Intinya dia sangat menyesali kegiatan itu,” jelasnya, dikutip dari Surya.co.id.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *