
jatimnow.com – Komisi III DPRD Kabupaten Gresik memanggil jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), konsultan pengawas, serta kontraktor pelaksana menyusul buruknya mutu pengerjaan jalan di berbagai wilayah.
Panggilan dalam forum rapat dengar pendapat itu digelar setelah legislatif menemukan indikasi pengerjaan serampangan, keterlambatan jadwal, hingga lemahnya kontrol teknis di lapangan.
Sorotan tajam tertuju pada pengerjaan jalur di Kecamatan Bungah, Dukun, Duduksampeyan, serta ruas poros Betoyoguci.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Wongso Negoro, geram melihat fakta bahwa rekanan nekat mengganti material konstruksi tanpa memedulikan standar kelayakan teknis.
“Pekerjaannya memang asal-asalan. Untuk BTT, material wajib pasir malah ditukar sirtu. Mutunya jelas anjlok. Pemasangan batu Tembok Penahan Tanah juga cuma ditumpuk sembarangan,” ungkap Wongso.
Penyimpangan spesifikasi itu dinilai sangat merugikan publik karena memangkas usia pakai jalan, padahal seluruh pembiayaan bersumber dari APBD.
Wongso mendesak para rekanan bertanggung jawab penuh dan merombak pekerjaan yang cacat agar kembali sesuai kesepakatan kontrak.
Di sisi lain, Wakil Ketua III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, membidik rapuhnya fungsi pengawasan yang membiarkan proyek terus molor dan asal jadi.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber