/data/photo/2026/10/27/6ae0241dea251.jpeg)
MADIUN, KOMPAS.com – Penyidik Polda Jawa Timur masih mendalami kasus pembunuhan DH (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni memeriksa telepon genggam milik tersangka, DBM (40), melalui Laboratorium Forensik (Labfor).
Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mengungkap komunikasi maupun percakapan yang berkaitan dengan pembunuhan kedua korban.
Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Muhammad Fauzi mengatakan, penyidik belum menemukan petunjuk lain mengenai motif pembunuhan DH. Karena itu, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan perangkat milik tersangka.
“Belum kita temukan hal itu, mungkin isu di luar. Saya masih mempelajari HP-nya pelaku yang saat ini dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor). Nanti akan muncul semua percakapannya. Kalau HP korban sudah hancur dibakar, karena baju, HP, dan sepatu korban semua ikut dibakar pelaku,” kata Fauzi dikutip dari Tribun Jatim, Sabtu (31/10/2026).
Fauzi menjelaskan, polisi sementara menduga pembunuhan DH bermula dari pertengkaran antara korban dan tersangka di sebuah kamar hotel di Jalan Dr Soetomo, Kota Madiun.
Perselisihan tersebut diduga berkaitan dengan penundaan perayaan ulang tahun DH dan AG yang semula dijadwalkan pada 19 September 2026.
Namun, penyidik belum memastikan persoalan tersebut sebagai satu-satunya motif pembunuhan. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya persoalan lain yang melatarbelakangi tindakan tersangka.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber