Ntvnews.id, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membenarkan bahwa AKBP Edy Herwiyanto, ayah dari Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, dicopot jabatan setelah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, mutasi terhadap Edy memang telah dilakukan dan tercantum dalam surat telegram yang diterbitkan pada Kamis, 29 Oktober 2026.

“Memang benar, terdapat mutasi terhadap AKBP EH dan sebagaimana tercantum dalam mutasi tersebut, yang bersangkutan dimutasikan dalam rangka pemeriksaan,” kata Jules di Surabaya, Jumat, 30 Oktober 2026.

Pemberhentian dari jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Nomor ST/1271/X/KEP/2026 tertanggal 29 Oktober 2026.

Sebelumnya, Edy menduduki posisi Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Jatim. Melalui mutasi tersebut, ia kini ditempatkan sebagai perwira menengah di direktorat yang sama sehingga tidak lagi mengemban jabatan struktural.

Perubahan posisi itu dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan yang saat ini ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Jules menjelaskan, pihaknya belum bisa menyampaikan informasi lebih jauh mengenai materi pemeriksaan, termasuk kemungkinan adanya kaitan dengan dugaan perkara tertentu. Hal tersebut karena pemeriksaan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Mabes Polri.

Ia juga menegaskan bahwa Polda Jatim belum dapat memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan Edy sebelum proses pemeriksaan rampung.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *