
Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya resmi beroperasi menghubungkan Terminal Talangagung di Kepanjen hingga Terminal Madyopuro, Kota Malang, sepanjang 36 kilometer dengan estimasi perjalanan 1,5 jam.
Layanan ini memakai 15 bus dan 56 titik pemberhentian, terintegrasi dengan Koridor I tanpa tarif transfer tambahan jika berpindah dalam kurang dari dua jam.
Koridor II gratis pada 30 Oktober–5 November 2026; setelahnya tarif Rp5.000 umum dan Rp2.500 pelajar, mahasiswa, serta santri, sementara penyandang disabilitas gratis.
Surabaya, IDN Times – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa resmi mengoperasikan Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya yang menghubungkan Kabupaten Malang dengan Kota Malang. Layanan baru ini disiapkan untuk mempermudah mobilitas masyarakat dengan tarif terjangkau, fasilitas pendukung, serta integrasi antarkoridor.
Peresmian dilakukan di halaman Kantor Bupati Malang, Jumat (30/10/2026). Koridor II melengkapi layanan Koridor I Malang Raya yang telah beroperasi sejak November 2025.
Ada sejumlah hal yang perlu diketahui masyarakat sebelum menggunakan layanan transportasi publik ini. Mulai dari rute, jumlah armada, tarif, hingga fasilitas yang disediakan.
Koridor II memiliki rute sepanjang 36 kilometer. Perjalanan dimulai dari Terminal Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang, kemudian melewati Gondanglegi, Bululawang, Terminal Tipe B Hamid Rusdi, hingga berakhir di Terminal Madyopuro, Kota Malang. Waktu tempuh perjalanan diperkirakan sekitar 1,5 jam.
Untuk melayani masyarakat, Pemprov Jatim menyiapkan 15 armada bus Trans Jatim Koridor II. Armada tersebut didukung 56 titik pemberhentian yang terdiri dari shelter dan rambu bus stop.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber