
Surabaya (beritajatim.com) – Masyarakat yang berencana menyaksikan Parade Surabaya Juang 2026 perlu memperhatikan sejumlah pengalihan arus lalu lintas yang diberlakukan pada Minggu (1/11/2026). Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan untuk mendukung kelancaran parade sekaligus menjaga keamanan peserta dan masyarakat.
Parade Surabaya Juang 2026 dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.30 WIB. Sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur parade maupun kawasan di sekitarnya akan mengalami pengaturan lalu lintas.
Pengendara diimbau mengantisipasi perubahan rute perjalanan agar tidak terjebak kepadatan kendaraan. Terlebih, parade akan melintasi kawasan pusat kota, mulai dari Tugu Pahlawan sebagai titik start, melewati Jalan Tunjungan dan Gedung Grahadi, kemudian berakhir di depan Alun-alun Surabaya.
Rekayasa tersebut meliputi pengalihan arus kendaraan, penyediaan lokasi parkir, penempatan ambulans dan mobil pemadam kebakaran (damkar), hingga pengaturan alur pembongkaran peserta setelah kegiatan berakhir.
– Arus kendaraan dari Jalan Basuki Rachmat menuju Jalan Gubernur Suryo dialihkan ke Jalan Embong Malang.
– Kendaraan dari Jalan Bubutan dan Jalan Tembaan dialihkan menuju Jalan Indrapura dan Jalan Semut.
– Arus dari Jalan Veteran menuju Jalan Pahlawan dialihkan ke Jalan Kebon Rojo dan Jalan Semut.
– Kendaraan dari Jalan Jagalan menuju Jalan Pasar Besar dialihkan melalui Jalan Peneleh dan Jalan Sulung.
– Arus dari Jalan Wali Kota Mustajab menuju Balai Kota dialihkan ke Jalan Jaksa Agung Suprapto sisi barat.
– Kendaraan dari Jalan Ambengan menuju Jalan Jaksa Agung Suprapto dialihkan melalui Jalan Ambengan sisi timur, Jalan Mijaya Kusuma, dan Jalan Kusuma Bangsa.
– Arus dari Jalan Pemuda menuju Jalan Yos Sudarso dialihkan ke Jalan Panglima Sudirman.
– Kendaraan dari Jalan Genteng Kali menuju kawasan Siola dialihkan ke Jalan Undaan.
Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan parade secara langsung, Dishub juga menyiapkan sejumlah titik parkir di sekitar kawasan kegiatan. Lokasi tersebut meliputi:
– Gedung Parkir Siola
– Eks Pasar Tunjungan (Seiko)
– Jalan Embong Malang sisi utara
– Jalan Genteng Kali (depan masjid)
– Jalan Genteng Kali (depan Bank Mandiri hingga Resto Bima)
– Jalan Gemblongan sisi kanan
– Jalan Praban sisi kiri
– Jalan Genteng Besar sisi barat (setelah pertigaan Pasar Genteng)
– Jalan Kenari
– Parkir Tugu Pahlawan
– Jalan Bubutan sisi kanan
– Jalan Kebon Rojo
– Jalan Pasar Besar Wetan
– Jalan Taman Apsari
Masyarakat disarankan memilih lokasi parkir yang paling dekat dengan titik tujuan dan tetap memperhatikan rambu serta arahan petugas. (fyi/kun)
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber