BALIEXPRESS.ID- Pelarian pria berinisial MY, 50, setelah menggelapkan sepeda motor sewaan milik warga Nusa Penida, Klungkung, akhirnya terhenti.

MY diamankan polisi di depan rumahnya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (30/10/2026), setelah sepeda motor Honda Beat yang disewanya justru dijual di Kabupaten Buleleng Rp6 juta.

Kasus ini bermula saat MY menyewa Honda Beat warna hitam DK 6337 NH milik I Gede Arya Megantara, warga Kecamatan Nusa Penida, pada Sabtu (10/10/2026).

Saat itu, MY berdalih membutuhkan kendaraan untuk keperluan proyek di kawasan Kelingking Beach.

Pelaku menyewa motor dengan tarif Rp 60 ribu per hari. Kendaraan tersebut seharusnya dikembalikan pada Minggu (11/10/2026).

Merasa ada kejanggalan, korban kemudian melacak posisi kendaraan melalui GPS. Hasil pelacakan menunjukkan titik terakhir sepeda motor berada di wilayah Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

”Merasa dirugikan, korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nusa Penida pada Senin (12/10/2026),” terang Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, Sabtu (31/10/2026).

Unit Reskrim Polsek Nusa Penida melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Klungkung untuk melacak keberadaan terduga pelaku.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *