Tim Satreskrim Polres Pasuruan, Jawa Timur, membongkar kasus pengoplosan ulang beras SPHP secara ilegal. Modusnya, kawanan pelaku memindahkan beras dari kemasan SPHP Bulog ke karung hijau dan menjualnya ke pasaran.
Sementara itu, Tim Satgas Pangan Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara menyita empat merek beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai dengan klaim label dan kemasan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *