SURYA.CO.ID, KEDIRI – Sebanyak enam warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Pemeriksaan mendadak itu dilakukan dalam razia gabungan yang digelar oleh aparat kepolisian pada Sabtu (31/10/2026) malam.

Dari sepuluh warga binaan yang dipilih untuk menjalani tes urine, enam orang di antaranya menunjukkan hasil positif.

Selain melakukan tes urine, ratusan personel gabungan menyisir satu per satu kamar hunian para narapidana.

Petugas menemukan 26 poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu tersimpan rapi di dalam bungkus minuman Kukubima serta sarung.

Tidak hanya itu, aparat juga mendapati satu paket pil double L, tiga butir pil di dalam selimut, serta satu alat isap atau bong.

Razia yang melibatkan jajaran Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Polres Tulungagung, dan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur itu juga mengamankan satu unit telepon seluler, dua buku catatan nomor telepon, sembilan korek api, hingga sarung.

Kapolres Kediri, AKBP Muh. Wahyudin Latif, membenarkan adanya temuan mengejutkan dari dalam lapas yang berada di wilayah Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur, itu.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *