Magetan, blok-a.com – Kantor Bersama (KB) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Magetan menyasar pengemudi ojek online (ojol) dalam sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu basecamp Grab Magetan yang bertempat di Angkringan 45, Kepolorejo, Senin (2/11/2026).

Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman sekaligus mempermudah para pengemudi ojol yang memiliki tunggakan pajak kendaraan agar dapat memanfaatkan program pemutihan yang sedang berlangsung saat ini.

Pelaksana Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Samsat Magetan, Nurpodo, mengatakan, pengemudi ojol menjadi salah satu sasaran sosialisasi karena masih dimungkinkan terdapat anggota yang memiliki tunggakan pajak kendaraan selama beberapa tahun.

Menurutnya, melalui program tersebut, pengemudi ojol dapat memperoleh keringanan sesuai ketentuan yang berlaku. Samsat juga berupaya memberikan pendampingan bagi pengemudi yang membutuhkan bantuan dalam proses pembayaran.

“Barangkali ada anggota yang telat beberapa tahun, itu bisa dibantu dengan aplikasi sesuai kebutuhannya,” ujar Nurpodo.

Dia menjelaskan, pengemudi ojol yang ingin memanfaatkan kemudahan tersebut dapat menunjukkan identitas aplikator, seperti Grab, kepada petugas Samsat. Selanjutnya, petugas akan membantu proses sesuai persyaratan administrasi kendaraan.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut berlangsung hingga 30 November 2026. Karena itu, Samsat Magetan mengimbau para pengemudi ojol yang masih memiliki tunggakan agar tidak melewatkan kesempatan tersebut.

Nurpodo menambahkan, sosialisasi kepada masyarakat sebenarnya telah dilakukan melalui berbagai saluran, mulai dari penyebaran brosur, radio, hingga pemasangan informasi di sejumlah titik.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *