
Madiun (beritajatim.com) – Martha Amalia Iflahah (34) membeberkan kondisi rumah yang ia tempati bersama suaminya, Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4). Menurut dia, kebun di belakang rumah tertutup tembok tinggi dan pintu besi bergembok. Dalam kesempatan yang sama, ia menyampaikan duka cita untuk keluarga korban.
Penjelasan itu ia sampaikan dalam konferensi pers di Hotel Mercure Madiun, Senin (2/11/2026), didampingi tim penasihat hukumnya. Sejak kasus ini terungkap, nama Martha ikut menjadi sorotan, dan berbagai spekulasi tentang dirinya bermunculan.
Martha menggambarkan rumah mereka secara rinci. Di depan ada pagar besi yang selalu digembok. Di balik halaman yang cukup untuk tiga mobil dan beberapa sepeda motor, berdiri bangunan utama sepanjang kurang lebih 10 meter dengan tiga kamar tidur.
Di sisi kanan rumah ada lorong sepanjang 10 hingga 12 meter yang menghubungkan halaman depan dengan area belakang.
“Artinya dari halaman depan kita punya akses lewat garasi, kita bisa akses lewat pintu teras depan. Tapi kita juga punya lorong cukup panjang sekitar 10 sampai 12 meter yang mengarah ke halaman belakang,” jelas Martha.
Halaman belakang berisi dua kamar mandi, tempat mencuci dan menjemur pakaian, serta teras. Kebun berada di balik pagar tembok setinggi lebih dari dua meter yang menutup pandangan ke dalam.
Satu-satunya jalan masuk ke kebun adalah pintu besi yang tergembok. Celah yang tersisa pun ditutup terpal.
“Untuk menuju kebun itu ada satu pintu besi dengan keadaan tergembok dan juga ditutup. Artinya memang pintu itu dalam keadaan tertutup rapat. Ada terpal juga untuk menutup ruang yang kosong itu,” ungkapnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber