
Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, menerima usul pemecatan tiga kader anggota DPRD mereka yang digerebek saat pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya pada 28 September lalu.
Habib–yang juga Ketua Komisi III DPR– mengatakan keputusan pemecatan dilakukan lewat sidang yang digelar pada 8 Oktober lalu.
Adapun tiga kader itu adalah Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM) anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang; Asrila Diska Rimunda (ARR) anggota DPRD Banyuwangi sekaligus Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi; dan Afif Reza Rimunda (ADR) selaku anggota Fraksi Gerindra DPRD Situbondo yang juga kakak dari Asrila.
“Proses yang dilakukan DPD sudah selesai sampai dengan ke Majelis Kehormatan Partai,” kata Kharisma, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (3/11).
Kharisma mengatakan, penggantian ketiganya di DPRD masing-masing daerah, akan segera dilakukan dengan menunjuk kader lain. Hal itu agar tugas-tugas legislasi dan penyerapan aspirasi masyarakat tidak terganggu.
Langkah pencopotan ketiganya dari jabatan di DPRD masing-masing daerahnya ini, kata Kharisma, merupakan konsekuensi mutlak karena Gerindra sangat menentang penggunaan dan penyalahgunaan narkotika.
“Iya, betul. Jadi di Gerindra kan tidak ada toleransi [terhadap kader terlibat] narkoba, itu betul-betul merusak soalnya,” ujarnya.
Menurut Kharisma, menjadi seorang pejabat publik yang bertugas mengurus urusan negara membutuhkan tingkat kesadaran serta kewarasan yang utuh. Kapasitas tersebut jelas tidak bisa dipenuhi oleh figur yang kesehariannya terpengaruh oleh obat-obatan terlarang.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber