Tiga anggota DPRD dan lima orang lainnya diamankan dalam penggerebekan pesta narkoba di hotel Surabaya. Polisi sita ekstasi dan sabu. (Ilustrasi Gemini AI)
Tiga anggota DPRD dan lima orang lainnya diamankan dalam penggerebekan pesta narkoba di hotel Surabaya. Polisi sita ekstasi dan sabu. (Ilustrasi Gemini AI)

RADAR BANYUWANGI – Partai Gerindra akhirnya menjatuhkan sanksi tegas kepada tiga kadernya yang terseret kasus narkoba di Jawa Timur. Ketiganya resmi dipecat sebagai anggota DPRD dari Fraksi Gerindra setelah Mahkamah Partai menggelar sidang pada 8 Oktober 2026. Pemecatan ini turut menyeret kader dari daerah di ujung timur Jawa Timur, termasuk Banyuwangi dan Situbondo, sekaligus menegaskan sikap partai terhadap kader yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

Keputusan pemecatan tersebut disampaikan Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Senin (2/11/2026).

Dia menegaskan, Mahkamah Partai telah memutuskan pemberhentian ketiga kader tersebut dari keanggotaan DPRD melalui mekanisme internal partai.

“Kami perlu tegaskan bahwa Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra,” kata Habiburokhman.

Menurut dia, Gerindra bergerak cepat setelah mengetahui adanya kader partai yang terlibat perkara narkoba. Proses pengambilan keputusan juga tidak dilakukan secara mendadak, melainkan melalui sidang Mahkamah Partai yang telah berlangsung pada 8 Oktober 2026.

Langkah tersebut menjadi respons politik Gerindra atas kasus yang mencoreng nama partai sekaligus menjadi perhatian publik di Jawa Timur.

Habiburokhman turut menanggapi kabar mutasi sejumlah personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah penangkapan tiga anggota DPRD itu mencuat ke publik.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *