JAKARTA (Kabarjawatimur) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional

SURABAYA – DPRD Kota Surabaya mendorong keberlanjutan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dengan meningkatkan sasaran perbaikan rumah warga pada 2027. Sebanyak 2.250 unit

SURABAYA – Dugaan tebang pilih dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 51 Tahun 2023 menuai sorotan pedagang Pasar Buah Tanjungsari. Mereka mempertanyakan konsistensi pengawasan pemerintah terhadap sejumlah pasar di Surabaya, termasuk Pasar Induk Sidotopo Surabaya (PISS),dan pasar-pasar lainnya.

Menurut Umbar, persyaratan untuk menjadi Pasar Rakyat Utama seharusnya bersifat kumulatif dan dipenuhi secara keseluruhan. Di antaranya jumlah minimal 300 pedagang serta aktivitas perdagangan yang berfungsi sebagai pasar grosir.

Namun, pihaknya mempertanyakan penetapan PISS sebagai Pasar Rakyat Utama. Berdasarkan pengamatan pedagang Tanjungsari, jumlah pedagang aktif di pasar tersebut diduga belum mencapai 300 orang. Selain itu, aktivitas perdagangan disebut lebih banyak berlangsung secara eceran dibandingkan grosir.

“Kalau memang syaratnya kumulatif dan tidak terpenuhi, seharusnya dilakukan penilaian ulang serta penurunan klasifikasi ke tipe A atau tipe B. Kami belum melihat tindakan serius dari Dinkopumdag maupun Satpol PP terhadap PISS,” ujarnya.

Umbar juga mempertanyakan bagaimana pengawasan dan evaluasi terhadap pasar-pasar lainnya, seperti Pasar Mangga Dua, Pasar Koblen, dan sejumlah pasar lain di Surabaya. Menurutnya, penerapan regulasi tidak boleh hanya terfokus pada satu pasar, sementara pasar lainnya juga perlu dievaluasi berdasarkan ketentuan yang sama.

Sebaliknya, pengawasan terhadap Pasar Buah Tanjungsari dinilai berlangsung sangat intensif, meskipun persoalan pasar tersebut saat ini masih dalam proses gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *