KILASJATIM. COM, Surabaya— PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dalam mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Bio Solar serta LPG bersubsidi di wilayah Jawa Timur.

Polda Jawa Timur mengungkap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di temukan di sejumlah Kota atau Kabupaten meliputi Mojokerto, Kabupaten Probolinggo, Banyuwangi, Tulungagung, Kota Probolinggo, Lumajang, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Situbondo, Sidoarjo, Lamongan, Pasuruan dan Bondowoso.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H., pada Senin (2/11) di Polda Jawa Timur. Acara ini turut dihadiri oleh Jaksa Fungsional Pada Bidang Pidum Kejati Jawa Timur Dwi Hartanta, S.H.,M.H., Executive General Manager Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga Iwan Yudha Wibawa, Direktur BBM BPH MIGAS Chrisnawan Anditya, S.T., M.T.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H., menjalaskan bahwa pengungkapan ini diperoleh dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polda Jatim dan Polres Jajaran sejak 19 Oktober 2026 hingga saat ini.

“Polda Jatim berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara konsisten dalam pengungkapan penyalahgunaan pendistribusian BBM dan LPG Bersubsidi di wilayah Jawa Timur dan pastikan tidak ada toleransi serta tindak tegas bagi siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi,” ujranya.

Executive General Manager Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga Iwan Yudha Wibawa mengapresiasi langkah tegas Kapolda Jawa timur beserta jajaran dalam mengungkap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Pertamina terus melakukan pengawasan internal dan berkoordinasi dengan penegak hukum agar distribusi energi bersubsidi tepat sasaran.

“Kami juga tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada lembaga penyalur yang terbukti melanggar ketentuan,” jelas Iwan.

Pada kesempatan yang sama, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional , Ahad Rahedi, menegaskan komitmen Pertamina untuk terus memperketat pengawasan internal dan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan penyaluran energi bersubsidi tepat sasaran serta mendukung penuh proses pengungkapan kasus dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *