Magetan, blok-a.com – Polemik penggalangan infaq pembangunan gedung olahraga (GOR) di MIN 3 Magetan senilai Rp500 ribu per siswa terus bergulir. Meski telah mendapat perhatian DPRD Magetan, persoalan tersebut hingga kini belum menemukan titik terang.

Ketua DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, menyayangkan munculnya polemik penggalangan dana di lingkungan sekolah negeri tersebut. Terlebih, dalam surat yang beredar terdapat penentuan nominal meski disebut sebagai infaq atau sumbangan sukarela.

Menurutnya, peningkatan kapasitas dan prestasi siswa memang perlu mendapat dukungan. Namun, upaya tersebut tidak seharusnya dilakukan dengan membebani wali murid melalui penggalangan dana yang nominalnya telah ditentukan.

“Ayo kita cari solusi bersama-sama mengenai permasalahan ini. Untuk meningkatkan kapasitas murid maupun prestasi, kan banyak jalan menuju sana. Tanpa harus melakukan pungutan yang sifatnya memberatkan wali murid,” lanjutnya.

Di sisi lain, tindak lanjut DPRD terhadap polemik tersebut juga belum menunjukkan kepastian. Wacana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya disampaikan Wakil Ketua II DPRD Magetan, Puthut Pujiono, ternyata belum berlanjut ke tahap penjadwalan.

Riyin juga menginginkan agar RDP nantinya tidak hanya menghadirkan pihak madrasah. Menurutnya, Kementerian Agama (Kemenag) dan perwakilan wali murid perlu dilibatkan supaya persoalan dapat dibahas secara menyeluruh.

“Kalau mau RDP harusnya bukan hanya pihak sekolah yang diundang, plus Pak Kemenag dan wali murid,” tegasnya.

Sementara itu, di tengah persoalan yang semakin bergulir, Kepala MIN 3 Magetan maupun pihak Kemenag Magetan hingga kini belum memberikan penjelasan resmi yang berhasil diperoleh Blok-a.com.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *