
BANGKALAN, RadarMadura.id – Efisiensi anggaran pemerintah berdampak terhadap alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Bangkalan.
Tahun ini anggaran yang diterima hanya Rp 16.782.017.000. Jumlah tersebut turun sekitar Rp 16 miliar dibandingkan alokasi sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp 32 miliar.
Staf Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Bangkalan Oprianto Widya Pratomo mengatakan, dana tersebut dikelola tujuh organisasi perangkat daerah (OPD).
Penggunaannya dibagi berdasarkan tiga bidang. “Yakni, kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum” ucapnya.
Oprianto menjelaskan, pembagian itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2026.
Dalam pasal 13 regulasi tersebut, alokasi DBHCHT untuk bidang kesejahteraan masyarakat ditetapkan minimal 50 persen.
“Sementara itu, bidang kesehatan memperoleh minimal 40 persen dan bidang penegakan hukum maksimal 10 persen,” katanya.
Dia mengatakan, penentuan OPD pengelola DBHCHT bersifat dinamis. Penetapannya disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan usulan dari tiap OPD.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber