
Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Timur menyerahkan dua jenazah korban pembunuhan dan mutilasi keji oleh Dwi Bagus Martono (40), yakni Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), kepada keluarganya.
Isak tangis ibu, kakak, dan adik kandung korban pun pecah saat mereka menerima penyerahan kedua jenazah korban yang terbungkus peti mati berwarna putih, di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya, Rabu (4/11).
Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Wahono Edy menyatakan, penyerahan ini dilakukan setelah polisi merampungkan proses identifikasi 15 fragmen tulang korban. Hasil tes DNA dari fragmen tulang itu dinyatakan identik dengan sampel darah pembanding yang diambil langsung dari ibu kandung korban.
“Hasilnya sudah jadi tanggal 30 Oktober 2026, bahwa betul tulang dengan pembanding dari ibu yang kita ambil adalah darah, itu adalah identik. Jadi bisa dipastikan bahwa fragmen tulang itu adalah fragmen tulang punya almarhum korban,” kata Wahono saat penyerahan.
Ia menjelaskan, proses identifikasi terhadap 15 serpihan tulang tersebut cukup sulit dilakukan karena ukurannya yang sudah terpotong kecil-kecil. Namun, dari serpihan tersebut, tim dokter berhasil mengidentifikasi salah satu bagian tulang panggul dan memastikan bahwa sisa-sisa tulang itu berasal dari dua individu berbeda.
“Ini fragmen tulang ini adalah dua orang ya. Ini adalah fragmen dari dua orang manusia dari sumber manusia yang berbeda. Jadi dua orang,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Ikbal Sermaf, menyebutkan pihak keluarga mengucapkan banyak terima kasih keapada jajaran kepolisian di Polda Jaatim yang telah mengungkap kasus pembunuhan keji terhadap Dini dan AGF.
“Dari keluarga korban, saya mengucapkan terima kasih juga, terutama kepada Bapak Kapolda Jawa Timur, Bapak Wakapolda, Pak Dirreskrimum, Pak Kasubdit, dan teman-teman dari Subdit III Jatanras Polda Jatim telah mengawal kasus ini dan mengungkap kasus ini secara terang-benderang sehingga keluarga korban juga bisa mendapatkan kepastian hukum dan keadilan hukum,” kata Ikbal.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber