
Dua korban pembunuhan disertai mutilasi di Madiun, seorang ibu dan anak, diserahkan kepada keluarga di RS Bhayangkara Polda Jatim lalu dibawa untuk dimakamkan di Bogor.
Pemakaman di Bogor diputuskan setelah koordinasi dengan keluarga karena wilayah tersebut merupakan daerah asal keluarga korban; kuasa hukum Ikbal Sermaf akan mengawal prosesnya.
Keluarga mengapresiasi kepolisian atas identifikasi korban dan berharap tersangka mendapat hukuman maksimal, berupa penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Surabaya, IDN Times – Dua korban pembunuhan disertai mutilasi di Kota Madiun, ibu dan anak, dipastikan dimakamkan di Bogor, Jawa Barat. Jenazah keduanya langsung dibawa ke Bogor setelah diserahkan kepada pihak keluarga di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur (Jatim).
Kuasa hukum keluarga korban, Ikbal Sermaf mengatakan, keputusan pemakaman di Bogor diambil setelah pihaknya berkoordinasi dengan keluarga yang berada di daerah tersebut. Bogor merupakan daerah asal keluarga korban.
“Hari ini langsung kita bawa ke Bogor untuk kita makamkan. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga yang ada di Bogor,” ujar Ikbal saat ditemui di RS Bhayangkara Polda Jatim, Rabu (4/11/2026).
Ikbal memastikan, dirinya juga akan mengawal langsung proses pemakaman kedua korban. Ia memastikan jenazah akan diberangkatkan pada hari yang sama setelah proses penyerahan selesai.
Dalam kesempatan itu, Ikbal menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jatim yang telah membantu proses penanganan kasus, termasuk tahapan identifikasi hingga penyerahan jenazah kepada keluarga.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber