SUMENEP, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berupaya menyediakan layanan pendampingan psikologi bagi korban kekerasan seksual di wilayah kepulauan.

Namun, hal itu terkendala keterbatasan anggaran dan regulasi. Akibatnya, korban yang membutuhkan pendampingan psikologis harus datang langsung ke daratan.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos P3A Sumenep Diana Agus Sulistyowati membenarkan bahwa hingga kini belum tersedia layanan pendampingan psikologi di wilayah kepulauan, termasuk Pulau Kangean.

”Memang tidak ada pelayanan pendampingan psikologi di kepulauan. Semuanya harus ke Sumenep (daratan) langsung,” katanya.

Kondisi tersebut juga diakui Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sumenep Agus Dwi Saputra. Menurut dia, penyediaan layanan khusus di kepulauan belum direalisasikan karena terkendala struktur organisasi (SO). Pembentukan lembaga baru tidak bisa dilakukan tanpa adanya dasar kelembagaan yang mengatur.

Selain regulasi, keterbatasan anggaran juga menjadi pertimbangan utama. Sebab, penyediaan layanan tersebut membutuhkan tenaga profesional serta biaya operasional yang harus dialokasikan melalui APBD.

Agus menyebut, Sumenep memiliki sembilan kecamatan kepulauan. Idealnya, setiap kecamatan memiliki satu psikolog untuk memberikan pendampingan kepada korban kekerasan. Namun, kebutuhan tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

”Kalau ditanya, kami membutuhkan. Namun, masih perlu dilakukan kajian dan kasus begini sifatnya insidental,” ungkapnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *