
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap sejumlah fakta baru kasus pembunuhan Dini Hardianti (30) dan anaknya, AGF (4), di Madiun.
Tersangka Dwi Bagus Martono (40) diduga telah merencanakan pembunuhan sejak satu pekan sebelum kejadian, termasuk mempelajari cara menghabisi korban hingga menghilangkan jasad melalui internet dan kecerdasan buatan (AI).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, dugaan perencanaan tersebut terungkap dari pemeriksaan tersangka, prarekonstruksi, serta penelusuran alat komunikasi miliknya.
“Ada pengakuan terbaru dari tersangka bahwa memang satu minggu sebelumnya sudah merencanakan. Sudah merencanakan, tetapi dia menunggu waktunya,” ujar Jumhur, Rabu (4/11/2026).
Penyidik juga menemukan jejak pembelian drum dan cairan kimia yang diduga disiapkan tersangka untuk menghilangkan jasad kedua korban.
Menurut Jumhur, tersangka sempat merencanakan metode alternatif dengan merendam jasad dalam drum berisi larutan kimia. Cara tersebut dipelajari melalui AI dan didukung dengan pembelian sejumlah perlengkapan.
Namun, rencana tersebut tidak terlaksana. Tersangka kemudian memilih membakar dan menggiling jasad korban sebelum membuang bagian tubuhnya ke sungai.
Dalam prarekonstruksi, penyidik juga menemukan perubahan keterangan tersangka mengenai lokasi pembunuhan korban kedua, AGF (4).
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber