Mataram (ANTARA) – Barang diduga selundupan berupa konsentrat emas sebanyak 36 ton yang terungkap dari hasil penindakan TNI Angkatan Laut di Pelabuhan Tanjungwangi, Kabupaten Banyuwangi terungkap berasal dari hasil tambang ilegal di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

“Dari hasil penelusuran, itu (konsentrat emas) dari Sumbawa,” kata Perwira Seksi Intelijen Pangkalan TNI Angkatan Laut Mataram, Mayor Laut (KH) Muhammad Bono di Mataram, Kamis.

Meski demikian, Bono mengaku belum mengetahui secara pasti lokasi tambang yang menjadi sumber konsentrat tersebut.

Ia menjelaskan, Lanal Mataram sebelumnya sempat berkoordinasi dengan jajaran TNI AL Surabaya. Namun, koordinasi tersebut tidak berlanjut hingga tersiar kabar pengungkapan kasus penyelundupan 36 ton konsentrat emas tersebut di Surabaya.

“Jadi, penangkapan yang dilakukan di Surabaya itu merupakan hasil mereka sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya, Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) V Surabaya terungkap menggagalkan pengiriman 36 ton konsentrat emas di Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi. TNI AL menduga muatan tersebut berasal dari pertambangan ilegal di NTB.

Pangkoarmada RI, Laksdya TNI Denih Hendrata menjelaskan, petugas menemukan konsentrat emas itu dalam 1.500 karung berukuran sekitar 23 kilogram. Seluruh muatan berada di dalam sebuah truk Hino long bak berwarna hijau dengan nomor polisi Kabupaten Purwakarta.

“Jumlah muatan yang diamankan mencapai 1.500 sak, dengan perkiraan total 36 ton,” ujar Denih melalui siaran pers yang diterima di Mataram, Kamis.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *