Banyuwangi masih menghadapi persoalan anak tidak sekolah (ATS) yang membutuhkan perhatian berbagai pihak. Penelitian berjudul Kondisi Psikologis Remaja yang Putus Sekolah di Banyuwangi yang terbit dalam jurnal Character:Jurnal Penelitian Psikologi pada 2025 mencantumkan data 2022 yang menunjukkan ada 4.834 anak putus sekolah di Banyuwangi.

Penelitian itu juga mengulas kondisi psikologis 3 orang remaja berusia 15-17 tahun yang putus sekolah. Hasil penelitian menggambarkan adanya perubahan kondisi psikologis seperti ketidakstabilan emosi, frustrasi, dan perubahan suasana hati.

Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Gerakan RINDU BULAN (Rintisan Desa Tuntas Belajar 12 Tahun) merupakan program yang dilaksanakan untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah masyarakat Banyuwangi.

Program ini dilakukan melalui Upaya mengembalikan Anak Tidak Sekolah (ATS) ke satuan pendidikan serta mendorong Dewasa Tidak Sekolah (DTS) untuk melanjutkan pendidikan melalui satuan pendidikan kesetaraan. Pelaksanaannya melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan bekerja sama untuk menekan angka ATS di Banyuwangi.

Salah satu kegiatan dalam gerakan tersebut adalah kompilasi data ATS. Kegiatan ini mencakup serangkaian proses bisnis statistik, mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pemeriksaan, hingga penyebarluasan data. Dengan demikian, data yang dihimpun dapat menjadi dasar dalam mendukung pelaksanaan program penanganan anak tidak sekolah di Kabupaten Banyuwangi.

Berdasarkan proses bisnis Kompilasi Data Anak Tidak sekolah (ATS) melalui Gerakan RINDU BULAN Kabupaten Banyuwangi 2024, pelaksanaannya terbagi menjadi empat tahapan, yaitu:

Tahap awal dilakukan dengan merancang kegiatan sejak 2023. Pemerintah memanfaatkan data primer ATS dari Pusdatin sebagai dasar pendataan, kemudian menyusun instrumen, metode pengumpulan, serta pedoman pelaksanaan kegiatan.

Data ATS diperoleh dari Pusdatin, kemudian ditindaklanjuti melalui pengumpulan dan verifikasi data di lapangan. Proses ini melibatkan petugas yang sebelumnya mendapatkan pelatihan atau bimbingan teknis. Pendataan dilakukan melalui wawancara dan pemanfaatan aplikasi pendukung.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *