Polres Madiun Kota menangkap pria 46 tahun yang diduga mencuri Honda Beat. Pelaku diduga membuat kunci duplikat dan mengganti pelat nomor kendaraan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *