
Pasuruan (beritajatim.com) – Sebanyak 41 ulama dan kiai terkemuka menggelar pertemuan tertutup di Pondok Pesantren Bayt Al Hikmah, Kota Pasuruan. Forum silaturahmi tersebut diadakan khusus guna menyikapi dinamika serta kondisi nasional menyusul rentetan peristiwa krusial yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
Pertemuan strategis yang berlangsung selama tiga jam itu mendapatkan pengamanan ketat dari panitia internal pesantren. Hanya tamu undangan serta para kiai pemegang tanda khusus VVIP yang diizinkan masuk ke dalam ruang utama diskusi.
“Pasca terjadinya penyadapan dan tertangkapnya para jenderal, maka kami para kiai memandang ada yang perlu disikapi dan ketegasan oleh kepala negara. Untuk itu kami terpanggil untuk menyampaikan seruan ini, sebagai panduan bagi masyarakat dan panduan bagi pengambil kebijakan,” terang KH. Muhibbul Aman.
Dalam forum tertutup tersebut, para ulama merumuskan lima poin seruan penting yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Seluruh rangkaian pembahasan dilakukan secara mendalam, termasuk menggunakan sarana layar lebar serta komunikasi daring bagi kiai yang berhalangan hadir secara fisik.
Sejumlah tokoh kiai besar tampak hadir langsung di lokasi, di antaranya KH. Yahya Cholil Staquf, KH. Ubaidillah Shodaqoh, KH. Agoes Ali Masyhuri, dan KH. Idris Hamid. Undangan pertemuan juga mencakup tokoh nasional lain seperti KH. Ma’ruf Amin, KH. Said Aqil Siradj, KH. Asep Saifuddin Chalim, hingga KH. Anwar Mansur.
“Pembenahan dan penertiban jajaran pemerintahan hendaknya dilakukan dengan saksama, sehingga tidak tersisa ruang bagi penyalahgunaan kewenangan maupun kepentingan tersembunyi yang dapat membahayakan keselamatan negara,” jelasnya.
Poin pertama dari lima seruan tersebut berisi penolakan tegas terhadap segala bentuk pengkhianatan terhadap amanah negara. Para kiai menilai dugaan penyadapan ilegal terhadap kepala negara merupakan pelanggaran serius yang mengancam stabilitas keamanan serta merusak kepercayaan publik.
Poin kedua mendesak Presiden Prabowo agar bertindak tegas memulihkan wibawa serta keutuhan institusi pemerintahan. Pembenahan internal dipandang mendesak agar tidak ada celah bagi penyalahgunaan wewenang yang membahayakan kedaulatan bangsa.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber