
jatimnow.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dari tangki truk pengangkut sampah di sekitar kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo. Praktik pengalihan solar tersebut diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun.
“Saya menerima laporan dari Kepala DLH Pak Fikser, masalah BBM yang puluhan tahun BBM ini diambil dari tangki truk, dioper lagi ke tempat lain,” kata Eri, Minggu (8/11/2026).
Menurut Eri, pengungkapan praktik tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola pemerintahan. Ia meminta seluruh perangkat daerah (PD) berani mengungkap penyimpangan, termasuk jika praktik tersebut telah berlangsung lama.
“Saya bilang ke Pak Fikser, kalau itu amar ma’ruf nahi munkar, kalau itu kebenaran, tolong dibuka dan harus berani buka,” ujarnya.
Ia menegaskan, dugaan praktik jual beli solar subsidi di sekitar TPA Benowo harus ditindaklanjuti melalui proses hukum. Pemkot Surabaya tidak ingin penanganan kasus tersebut hanya sebatas pemeriksaan internal.
“Aktivitas jual beli solar subsidi di sekitar TPA Benowo ini saya pastikan diproses hukum. Matur nuwun (terima kasih) teman-teman DLH yang sudah berani bongkar hal-hal tidak benar seperti ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Surabaya M Fikser menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari survei lapangan untuk persiapan penilaian Adipura. DLH membagi sejumlah tim untuk memeriksa kondisi wilayah, termasuk kawasan Surabaya Barat dan Selatan.
Saat melakukan survei di wilayah barat, tepatnya di sekitar Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), tim harus menunggu pintu akses dibuka sebelum melanjutkan pemeriksaan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber